PENDIDIKAN
SEBAGAI KONSUMSI DAN INVESTASI
Mikro ekonomi
pendidikan mempelajari unsur-unsur permintaan, penawaran, dan harga dari produk
jasa pendidikan. Pada unsur permintaan dipelajari tentang bagaimana calon
siswa/mahasiswa memaksimumkan pendapatan neto seumur hidup yang diharapkan.
Adapun pada pihak produsen, yaitu satuan pendidikan dipelajari tentang
bagaimana mengkombinasikan input agar dapat memperoleh biaya total terendah,
oleh karena itu, maka pembahasan di sini akan menyangkut pembahasan tentang
pendidikan sebagai industri.
Dalam kegiatan
perekonomian kita kenal dengan konsep: pasar, permintaan, dan penawaran.
Demikian pula dalam pendidikan, disaat dipandang sebagai unit yang memproduksi
jasa yaitu jasa pendidikan, perlu mengenal konsep itu. Pasar pendidikan adalah
keseluruhan permintaan dan penawaran terhadap sejenis jasa pendidikan tertentu.
Seperti halnya pada bidang ekonomi, maka pasar di dalam pendidikan dapat
dibedakan atas pasar konkret dan pasar abstrak. Dilihat dari bentuknya, pasar
pendidikan mempunyai kesamaan dengan pasar persaingan monopoli. Berbicara
tentang pasar pendidikan, maka paling tidak ada dua unsur penting yaitu
permintaan dan penawaran pendidikan. Pasar pendidikan, Hector Corea
mengemukakan bahwa permintaan pendidikan menggambarkan kebutuhan dan
dimanifestasikan oleh keinginan untuk diberi pelajaran tertentu. Ada beberapa faktor yang mempengaruhi
permintaan pendidikan seperti budaya, politik, dan ekonomi. Kemudian permintaan
pendidikan perorangan secara agregat dipengaruhi oleh faktor lain: pendapatan orang
tua, biaya pendidikan, kebijaksanaan umum (pemerintah), kebijaksanaan lembaga,
dan persepsi individu terhadap tiap-tiap jenis pendidikan. Permintaan
pendidikan juga tergantung kepada cara pandangnya, yaitu apakah pendidikan itu
dia anggap sebagai konsumsi, sebagai investasi atau konsumsi dan investasi.
Penawaran pendidikan
dapat dilihat secara makro dan secara mikro. Secara makro, pengadaan pendidikan
dapar dilaksanakan berdasarkan pendekatan ketenagakerjaan. Adapun secara mikro,
yaitu pengadaan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan seperti SLTP atau
SMA. Terlepas oleh siapa pendidikan itu diselenggarakan, maka proses pengadaan
pendidikan harus dilaksanakan secara efektif dan efesien. Mengkaji tentang
penawaran tentu tidak terlepas dari penetapan harga, karena besaran permintaan
juga dipengaruhi oleh faktor harga penawaran. Untuk menentukan harga dari jasa
pendidikan tidak sederhana, seperti halnya pada harga barang-barang. Karena
banyak komponen yang harus dihitung, antara lain yaitu uang pendaftaran, uang
pangkal (BP3, dan sebagainya), uang tes sumatif, uang laporan pendidikan, uang
pendaftaran ulang dsb.
Elastisitas harga atau
elastisitas permintaan pendidikan ialah perbandingan antara perubahan relative
dari permintaan jasa pendidikan dan perubahan relatif dari harganya. Sesuai
dengan bentuk pasarnya, yaitu persaingan monopoli, maka sifat elastisitas
permintaan nya in-elastis. Lebih-lebih di daerah terpencil dan terbatas jumlah
dan jenis lembaga pendidikannya. Sifat monopoli akan lebih menonjol, berbeda
dengan daerah yang mempunyai banyak sekolah dengan kualitas hamper sama, maka
sifat monompoli akan hilang.
Pendidikan dapat
dipandang sebagai konsumsi maupun sebagai investasi. Kedua pandangan itu
bersifat saling melengkapi atau komplementer. Pendidikan sebagai konsumsi
adalah pendidikan sebagai hak dasar manusia. Atau merupakan salah satu hak
demokrasi yang dimiliki oleh setiap warga Negara. Sehingga sampai tingkat
tertentu pengadaan harus dilakukan oleh pemerintah. Oleh karena itu, maka
dibanyak Negara yang sedang berkembang pendidikan dasar (SD dan SLTP) dijadikan
sebagai pendidikan wajib belajar sedangkan di Negara maju sampai tingkat SLTA. Sebagai
konsekuensinya pendidikan pada tingkat ini pendidikan bukan hanya sebagai hak,
tetapi juga sebagai kewajiban bagi setiap Negara pada tingkat umur tertentu di Indonesia
antara 6 sampai 15 tahun.
Dilihat dari segi sifat
kebutuhan, pengadaannya pendidikan pada tingkat ini merupakan barang public. Kemudian
dilihat dari motivasinya, maka pendidikan dipandang sebagai barang konsumsi
yang dimotivasi oleh keinginan untuk memuaskan kebutuhan akan pengembangan
kepribadian, kebutuhan sosial, kebutuhan akan pengetahuan, dan pemahaman. Permintaan
pendidikan pada tingkat ini dipengaruhi oleh besar kecilnya pendapatan disposable.
Pendidikan sebagai
investasu bertujuan untuk memperoleh pendapatan neto atau rate of return yang lebih besar di masa yang akan dating. Biaya pendidikan
dalam jenis pendidikan ini, dipandang sebagai jumlah uang yang dibelikan untuk
memperoleh atau ditanam kan dalam sejumlah modal manusia (human capital) yang dapat memperbesar kemampuan ekonomi di masa
yang akan datang. Pendidikan sebagai investasi didasarkan atas anggapan bahwa
manusia merupakan suatu bentuk capital (modal) sebagaimana bentuk-bentuk capital
lainnya yang sangat menentukan terhadap pertumbuhan produktifitas suatu bangsa.
Melalui investasi dirinya seseorang dapat memperluas alternatif untuk
kegiatan-kegiatan lainnya, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan hidupnya
di masa yang akan datang.
Pendidikan setelah
pendidikan wajib belajar mempunyai tujuan bukan hanya untuk memperoleh
pengetahuan, pemahaman, pengembangan kepribadian, dan pemuasan terhadap
kebutuhan sosial (status dan gengsi) juga untuk memperoleh pekerjaan yang lebih
baik, sehingga dapat memperoleh pendapatan neto seumur hidup yang lebih tinggi
di masa yang akan datang. Sesuai dengan uraian tersebut di atas, maka jumlah
pendidikan yang diperoleh oleh seseorang akan mempunyai pengaruh terhadap
tinggi rendahnya pendapatan yang ia peroleh, walaupun tidak menjamin
sepenuhnya, akan tetapi kecenderungan untuk memperolehnya pendapatan yang lebih
besar cukup tinggi.
Semakin tinggi tingkat
pendidikan seseorang semakin luas cakrawala, karena penguasaan ilmu luas. Dengan
kondisi tersebut, mereka mampu untuk memanfaatkan kesempatan yang ada untuk
meraih atau menciptakan pendapatan yang lebih tinggi. Lebih-lebih jika mereka
bekerja pada lembaga yang tidak mempertimbangkan gaji berdasarkan tinggi
rendahnya tingkat pendidikan (di Indonesia PNS). Apabila jenjang dan tingkat
pendidikan yang diperoleh di masa sesudah bekerja dihargai sebagai dasar dalam
penetapan gaji, maka siapa yang pendidikannya tinggi tentu akan memperoleh
penghargaan yang tinggi. Semakin tinggi pendidikan mempunyai arti semakin
banyak investasi pada diri orang tersebut, sehingga wajar dihargai dengan nilai
yang lebih mahal.
Sumber: Pendidikan
Sebagai Investasi Dalam Pembangunan Suatu Bangsa: Prof.Dr.H.Agus Irianto
terima kasih...
BalasHapussangat bermanfaat :)
:) sma2..
HapusO:)
BalasHapushohoo..sayye tak mengertilaaa....
kalw kak Yuli Yulianti paham nye sma senyawa2 saje lah :)
Hapus